KOLAKA UTARA – Amelia Safitri (29) telah beberapa kali merasakan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia merupakan salah satu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Kolaka Utara.
Amelia yang ditemui pasca melahirkan di RSUD Djafar Harun Kolaka Utara mengakui bahwa dengan Program JKN tersebut sangat membantu dirinya dan keluarga dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).
“Sebelumnya saya didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Pemda Kabupaten Bone. Setelah pindah domisili, saya kembali didaftarkan sebagai peserta oleh Pemda Kabupaten Kolaka Utara. Alhamdulillah pengurusannya cukup mudah melalui Dinas Kesehatan. Untuk pengurusan di Kolaka Utara sendiri selesainya hanya sehari dan langsung dapat digunakan,” terang Amelia, baru-baru ini.
Kabupaten Kolaka Utara merupakan salah satu kabupaten yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data cakupan kepesertaan per 1 Februari 2023, cakupan kepesertaan Program JKN Kabupaten Kolut telah menyentuh angkat 97,44 persen.
Berkat capaian tersebut Kabupaten Kolaka Utara merupakan salah satu kabupaten dengan status UHC non Cut Off. Sehingga pemda mendapat keistimewaan yaitu peserta yang didaftarkan oleh pemda dapat langsung aktif dan bisa dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan. Pemda juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi tidak memiliki kartu.
Sementara itu, terkait pelayanan kesehatan yang diterimanya di rumah sakit, Amelia mengakui cukup mudah dan lancar. Ia telah menggunakan pada proses persalinan anak pertama hingga anaknya yang terakhir. Selain itu Amelia juga tidak membayar biaya apapun selama berobat.
“Alhamdulillah sudah beberapa kali menggunakan, mulai dari lahiran anak pertama. Semuanya dimudahkan dan dilancarkan. Selain itu semua biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tentunya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemda yang telah berkomitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” lanjut Amelia.
Amelia mengaku bahwa mendapatkan informasi dari petugas rumah sakit bahwa untuk saat ini selain kartu JKN seperti yang dipegangnya, peserta JKN juga telah dapat dilayani hanya dengan menunjukkan KTP ataupun kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN.
“Saya merasa masyarakat semakin dimudahkan, saya mendapat penjelasan dari petugas rumah sakit bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak lagi wajib membawa kartu JKN, tetapi dapat menggunakan KTP atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu alternatifnya,” beber Amelia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa salah satu kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kendari dengan capaian UHC Non Cut Off adalah Kabupaten Kolaka Utara.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi atas komitmen pemda terhadap kesehatan masyarakat dengan mendaftarkan pada Program JKN. Ia menyatakan bahwa dengan UHC tersebut, masyarakat semakin merasa diperhatikan karena layanan kesehatan terbuka lebar dan secara otomatis membuat pelayanan kesehatan menjadi semakin baik.
“Kabupaten Kolaka Utara merupakan salah satu pemda di Sulawesi Tenggara yang telah mencapai UHC. Harapannya dalam waktu dekat dapat diikuti oleh seluruh pemda di Sulawesi Tenggara, sehinga semua masyarakat tanpa terkecuali dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi,” ungkap Rinaldi.
Selain Kabupaten Kolaka Utara, tercatat UHC juga telah diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara dan 15 kabupaten/kota lainnya, seperti Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna, Muna Barat dan Wakatobi. (R6)