JAKARTA – Ketua pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) Muhadjir Effendy menyatakan perlu langkah intensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, salah satunya pada jurusan furnitur.
“Salah satunya insentifkan kerja sama dengan industri dan dunia usaha, agar bisa menyiapkan lulusan ini agar bisa diserap di dunia kerja terutama di sektor furnitur,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berkunjung ke Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal dan meninjau proses praktik kerja yang dilakukan mahasiswa, di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu lalu (12/3).
Lebih lanjut, Muhadjir berharap Polifurneka Kendal yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian itu bisa menghasilkan lebih banyak SDM industri yang kompeten, profesional, siap kerja di sektor furnitur, dan bisa bersaing hingga tingkat global.
“Dalam kesempatan tersebut saya melihat langsung operasionalisasi mesin untuk pembahanan juga hasil produk mebeler seperti meja, sofa, lemari, rak buku, dan sebagainya yang sangat baik kualitasnya,” ungkap Muhadjir.
Muhadjir menegaskan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan “link and match” pendidikan vokasi dengan dunia industri sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkannya di antaranya melalui penyelarasan kurikulum sekolah vokasi sesuai dengan kebutuhan industri. Salah satu yang telah terwujud adalah Politeknik Industri Furniture dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal.
Selain itu, menurutnya, para mahasiswa juga harus didorong untuk memiliki imajinasi dan kreasi mengikuti perkembangan zaman, serta harus siap untuk berwirausaha. “Mahasiswa Polifurneka harus memiliki karakter kreatif dan siap untuk menjadi wirausahawan di bidang ekonomi kreatif furnitur,” ujarnya.
“Apa yang dilakukan di Polifurneka telah sesuai dengan standar Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidkan Vokasi dan Pelatihan Vokasi,” ujar Muhadjir.(jpnn/RS)