JAKARTA – Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, menilai tuduhan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengada-ada mengenai kebutuhan menjadi komisaris.
Ricky membantah kliennya meminta dua asisten pribadi (aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ricky mengeklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris.
Bahkan, istri wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris, tetapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.
Dia menegaskan Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris karena status sebagai pejabat negara.
Namun, kata Ricky, wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi wamenkumham.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tetapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” kata dia. (jpnn/RS)