Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor

  • Bagikan

JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

Pada lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di dua tempat.

“Di sembilan ruko kami temukan adanya ballpress dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 ballpress,” katanya.

Selain di sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 bungkusan pakaian.

“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang itu disewakan kepada atas nama P,” imbuhnya.

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi garis polisi. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RW setempat.

“Saat ini untuk ballpress yang kami temukan kami lakukan penyitaan,” imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 ballpress dan gudang tersebut diberi garis polisi.

Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini.

Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara. (jpnn/RS)

  • Bagikan

Exit mobile version