Oknum Polisi Meraba Paha Istri Orang, AKBP Arief Langsung Bereaksi Keras

  • Bagikan

BONE – Seorang oknum polisi berinisial AA (38) sudah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua perempuan sekaligus.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan salah satu anak buahnya itu bakal mendapat sanksi tegas.

Arief Doddy memastikan AA bakal ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (17/3).

Menurut dia, perbuatan AA sudah merusak citra Korps Bhayangkara.

AA yang bertugas di Polsek Patimpeng itu melecehkan perempuan berinisial AS (42) dan MR (45).

“Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.

Dia menyebut peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3), sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

“Terduga pelaku AA yang bertugas di Polsek Patimpeng sebagai anggota Polri,” kata dia. (jpnn/RS)

  • Bagikan

Exit mobile version