MALANG – Pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka.
Putra MY, Rimzah menjelaskan keluarganya memutuskan gabung dalam investasi robot trading auto trade gold (ATG) yang ditawarkan Wahyu Kenzo atau nama aslinya Dinar Wahyu Saptian tersebut.
“Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut,” ujar Rimzah, Kamis (9/3).
Rimzah menyebut secara keseluruhan uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tak dilakukan sekaligus.
Awalnya, pihak keluarga menyepakati melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Keesokan harinya korban kembali mentransfer uang Rp4 miliar.
“Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar. Namun, bukan itu saja kerugian kami,” katanya.
Wahyu Kenzo, kata dia, juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah tersisa sebesar Rp26miliar. Secara keseluruhan keluarga Rimzah merugi hingga Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.
Keluarganya baru curiga ketika ada permasalahan dalam investasi robot trading saat melakukan penarikan keuntungan yang diperoleh. Ketika penarikan pertama tak bisa dilakukan.
“Kecurigaan kami mulai Februari 2022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah,” bebernya.
Sejak saat itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi sehingga korban kemudian melaporkan tersangka ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023. Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya pada pada 8 Maret 2023.
Polda Jatim menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading.
Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang. (jpnn/RS)