MEDAN – Lima pelaku pencurian sepeda motor yang kerap menyasar kos-kosan di Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus polisi. Dua pelaku meringis kesakitan setelah peluru petugas bersarang di betisnya karena melawan saat ditangkap.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para tersangak merupakan komplotan pencuri sepeda motor dengan sasaran kos-kosan di Kota Medan.
“Kedua pelaku diberikan tindakan tegas karena berupaya melawan saat akan ditangkap petugas,” kata Kompol Teuku Fathir, Rabu (8/3).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan kedua tersangka yang ditembak di kaki itu, yakni IJ dan DM. Kedua pelaku pencurian sepeda motor itu diringkus pada Selasa (07/03) malam.
“Selain keduanya, polisi juga membekuk tiga pelaku curanmor lainnya, yakni JN, DN, dan IZ,” ungkapnya.
Fathir menyebutkan kelima pelaku ini merupakan komplotan spesiali pelaku pencurian sepeda motor milik anak kos.
Dia menjelaskan aksi pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat khusus penghuni kos-kosan di Medan. Para pelaku melakukan aksinya pada dinihari saat penghuni kos sedang tidur.
“Dua orang di antaranya berdomisili di Jalan Mistar, tiga diantaranya warga Jalan Medan-Binjai Km 12. Sekali beraksi pelaku menggasak lebih dari satu unit sepeda motor yang terparkir di kos-kosan,” katanya.
Kompol Teuku Fathir mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, selama tahun 2022 para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga puluh kali.
Terbaru, aksi komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial pada 1 Maret 2023. Komplotan ini menggasak dua unit sepeda motor yang terparkir di kos Jalan Mistar.
Kelima tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Kami sedang kembangkan ke TKP lainnya dan tempat penampungan kendaraan. Ada tiga pelaku lain yang sudah kami identifikasi,” jelasnya.(jpnn/RS)