MEDAN – SS, 45, warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram.
“Pelaku ditangkap di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada pers di Tanjung Balai, Selasa.
Ia menjelaskan pengedar sabu-sabu itu ditangkap dalam mobil yang melintas di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (20/2), dengan membawa narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang,
“Sabu-sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan barang bukti yang ditemukan itu berupa 50 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 52.766.46 gram atau sekitar 50 kilogram
Selain itu, lanjut dia, juga diamankan satu buah tas warna merah muda, satu buah tas warna biru bercorak, satu buah kain corak merah, satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1182 PG, satu unit handphone merek VIVO Y16, dan satu unit handphone merek VIVO.
Kapolres mengatakan awalnya tim operasional Satuan Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi mengenai adanya satu unit mobil Toyota membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Selanjutnya pihaknya menyelidiki ke lokasi jembatan panjang Sei Kepayang, dan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa bernomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.
“Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang,” katanya.
Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Dan mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikannya.
Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligus meringkus SS karena memiliki sabu 50 bungkus plastik teh China untuk diamankan di Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.(jpnn/RS)