Andi Lujno Apresiasi Kesigapan Petugas BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Andi Lujno Armitasya (25) saat mengantar adiknya berobat di rumah sakit dan memanfaatkan program JKN Mobile.Ist

KENDARI – Andi Lujno Armitasya (25) menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang cepat tanggap dalam merespon keluhan peserta.

Hal itu ia rasakan ketika mengalami kendala pelayanan pada salah satu rumah sakit di Kota Kendari. Lujno yang sangat akrab dengan Aplikasi Mobile JKN mengisi pengaduan layanan JKN pada aplikasi tersebut. Ia pun merasa puas dengan pelayanan pengaduan dari petugas BPJS Kesehatan atas kendala yang dialaminya.

“Tentu sangat puas dengan petugas BPJS Kesehatan yang sangat baik dan cepat dalam merespon pengaduan kami. Saya mewakili peserta JKN menyampaikan bahwa harapan kami adalah tidak ada lagi diskriminasi layanan di rumah sakit. Serta ketika mengalami permasalahan kami mendapatkan perhatian seperti ini,” ujar Lujno, (20/2).

Lujno sebelumnya mengantarkan adiknya untuk berobat karena demam tinggi. Setiba di rumah sakit, adiknya langsung dibawa ke UGD. Ia kemudian menanyakan kepada petugas rumah sakit terkait kamar rawat inap, namun informasinya kamar kelas 1 sesuai dengan kelasnya penuh. Setelah melakukan pengecekan ketersediaan tempat tidur melalui aplikasi Mobile JKN. Ia melakukan pengaduan layanan melalui aplikasi Mobile JKN. Bak gayung bersambut, petugas BPJS Kesehatan langsung menghubunginya untuk melakukan tindak lanjut pengaduan.

Terkait dengan hal tersebut, PPS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Barlianta Shaleh menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit. Barlianta mengakui bahwa pihaknya telah mengedukasi pasien serta berbicara dengan pihak rumah sakit agar keluhan seperti ini tidak terjadi lagi.

“Ada miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan pasien. Sudah kami edukasi pihak rumah sakit agar tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan. Pihak rumah sakit pun menyatakan bahwa sekarang ini tidak ada lagi diskriminasi antara pasien umum dan pasien JKN, karena semua tindakan dari rumah sakit tetap dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Harapannya tentunya tidak ada lagi keluhan seperti ini kedepannya,” ujar Barlianta.

Barlianta melanjutkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan sangat fokus untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta, baik pelayanan administratif maupun pelayanan kesehatan di faskes. Kepuasan peserta khususnya dalam mengakses layanan kesehatan menjadi prioritas BPJS Kesehatan, sehingga komunikasi dan sosialisasi kepada faskes selaku pemberi layanan terus dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dengan intens.

Barlianta juga menyampaikan bahwa jika peserta JKN mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU!) yang foto dan nomor teleponnya telah dipasang minimal di lima titik pada setiap rumah sakit. Harapannya dengan bantuan petugas BPJS Satu tersebut, pemberian informasi dan pelayanan keluhan peserta dapat lebih cepat tertangani.

Sementara itu, Lujno bersyukur adeknya saat ini sudah dilayani di ruang rawat kelas 1 dan mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit. Ia berharap performa penanganan pengaduan dari BPJS Kesehatan dapat terus dipertahankan sehingga setiap permasalahan yang dialami oleh peserta JKN dapat tertangani sebagaimana penanganan keluhan terhadap permasalahan adiknya.

Masyarakat, lanjut Lujno juga harus proaktif untuk bertanya dan mengadu jika mengalami kendala, sehingga dapat segera ditangani oleh BPJS Kesehatan. Apalagi saat ini sudah dipasang foto dan nomor handphone petugas penanganan pengaduan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jika setiap permasalahan di rumah sakit ditanggapi dengan cepat oleh BPJS kesehatan seperti permasalahan yang kami alami. Saya sangat yakin tidak ada lagi peserta JKN yang mengeluh terkait pelayanan yang diskriminatif,” tutup Lujno.RS

  • Bagikan

Exit mobile version