Sekda Kabupaten Bombana Pastikan Iuran JKN PPU, ASN dan KP Desa Berjalan Tanpa Kendala

  • Bagikan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari menggelar kegiatan Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti kewajiban iuran pemerintah daerah serta Iuran KP Desa.

KENDARI – Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan kesehatan yang optimal bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil serta Kepala dan Perangkat (KP) Desa di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari menggelar kegiatan Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti kewajiban iuran pemerintah daerah serta Iuran KP Desa, Jumat (17/2).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa, menyampaikan bahwa Iuran Wajib Pemda dan KP Desa seharusnya dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun. Disamping itu tidak lupa juga ia menyampaikan agar harapan terkait kualitas pelayanan kesehatan bisa terpenuhi dan terus meningkat setiap tahunnya.

“Dalam hal teknis pelaksanaan untuk memenuhi kewajiban iuran Pemda, akan ditindaklanjuti oleh OPD langsung. Adapun upaya perbaikan layanan kesehatan yang kita harapkan saat ini, perlu adanya laporan untuk semua masalah layanan Kesehatan yang terjadi, agar tidak merugikan pihak manapun. Sekiranya Pemda bombana akan terus memberikan dukungan bagi penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional,” terang Arfa.

Bagi Arfa dengan memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban peserta JKN, akan menjaga kesinambungan program JKN kedepannya. Selain itu juga, akan menimbulkan rasa kepercayaan yang tinggi dari peserta JKN terhadap BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara.

“Tugas kami untuk memastikan para pekerja beserta anggota keluarganya mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan yang menjadi haknya. Selebihnya menjadi tugas mulia BPJS Kesehatan dalam memberikan penjaminan biaya pelayanan kesehatan bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam program JKN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi PPU di lingkungan pemerintah daerah, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Kegiatan ini sangat penting kita laksanakan, karena selain menjalankan Permendagri juga berkaitan dengan kesejahteraan bagi para pekerja. Ketika mereka sedang mengalami gangguan kesehatan, tidak perlu lagi memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang kini semakin mahal, karena telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari juga akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN baik itu pelayanan kesehatan maupun dalam hal pelayanan administrasi,” terang Rinaldi.

Dikesempatan ini, Rinaldi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Program JKN. Tidak hanya segmen peserta PPU, Kabupaten Bombana juga sebagai salah satu daerah yang memiliki peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang terbanyak di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Keseriusan Pemda Kabupaten Bombana dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan patut diacungi jempol. Terbukti dari penduduknya yang sudah lebih dari 90 persen terdaftar dalam program JKN dari berbagai segmen kepesertaan JKN. Peningkatan fasilitas layanan kesehatan yang lebih baik juga telah nampak dari pembangunan fasilitas kesehatan rumah sakit yang semakin besar dan semakin lengkap pelayanannya,” pungkas Rinaldi.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir berbagai instansi terkait, diantaranya yaitu Kepala dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala dinas Pendidikan, Staf Ahli Setda, dan Direktur RSU Bombana. Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menyelesaikan segala kendala yang terjadi di lapangan. RS

  • Bagikan