SERANG – Forum Honorer Banten tidak sependapat dengan Komisi II DPR tentang pengusulan pola baru yang bisa menyelamatkan wacana penghapusan tenaga non-PNS.
Usulan pola baru tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat melakukan kunjungan kerja di Serang, Banten.
Pola baru yang diusulkan itu tentang jam kerja yang bakal diberlakukan jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
Sekjen Presidium Forum Honorer Banten Achmad Herwandi mengatakan pernyataan yang dilontarkan Junimart Girsang terkesan nyeleneh.
Alasannya, karena tenaga honorer bekerja berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
“Kalau ada pernyataan seperti itu keluar dari seorang anggota DPR, itu, kan, pernyataan yang cukup konyol,” ucap Achmad, Rabu (15/2).
“Jadi, non-ASN dibutuhkan untuk pekerjaan yang memang menyangkut tata kelola pemerintahan,” sambungnya.
Edi menegaskan pekerjaan yang disebutkan Junimart Girsang, seperti office boy (OB), sekuriti, dan lainnya merupakan jenisĀ kategori penunjang.
Untuk pekerjaan sejenis itu memang kesepakatannya akan dipertahankan melalui sistem outsourcing.
“Pada pendataan kemarin pekerjaan-pekerjaan seperti itu harus sudah diberlakukan outsourcing,” ujarnya.
Dia mengungkapkan pola baru yang ditawarkan tidak mungkin dapat dilakukan, karena tenaga honorer bertugas sesuai dengan jam pemerintah.
Bahkan, lebih konyolnya pola tersebut disarankan kepada honorer untuk mencari pekerjaan lain di masa jam kerja kosong.
“Masalahnya itu kenapa masih banyak orang yang mau menjadi honorer di pemerintahan walaupun dengan gaji kecil, kerena lapangan pekerjaan yang tersedia tidak ada,” tuturnya.
Dia menegaskan jika ada pekerjaan lain dapat dipastikan para tenaga honorer bakal lebih memilih yang lebih layak.
“Intinya, kalau lapangan pekerjaannya ada pasti mereka tidak memilih menjadi tenaga honorer,” kata dia.
Achmad menjelaskan banyak honorer yang bekerja puluhan tahun belum ada perubahan secara signifikan.
“Bekerja sampai puluhan tahun mereka pasti bakal memilih pekerjaan yang lebih layak serta lebih rasional dalam hal pendapatan,” kata Achmad.
Sebelumnya diberitakan rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 masih membuat kalangan pegawai non-PNS resah.
Sampai pada akhirnya kabar baik itu diungkap anggota DPR RI.
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang memastikan penghapusan tenaga honorer tidak dilanjutkan.
Penghapusan tenaga honorer tidak jadi direalisasikan lantaran telah ditemukannya pola baru.
“Memang sudah ada titik temu (honorer, red) tidak dihapuskan, tetapi, akan dibuat satu pola,” ucap Junimart kepada JPNN Banten di Serang, Selasa (14/2).
Junimart menjelaskan pola baru yang akan diterapkan salah satunya jam kerja honorer lebih fleksibel.
“Dahulu ada honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu akan dibuat pola lain,” ujarnya.
“Contohnya, dia honorer tetap bekerja untuk tiga jam di pagi hari dan tiga jam pada sorenya. Maksudnya, office boy (OB) bekerja pagi saja dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB setelah itu kosong dia bisa bekerja di tempat lain. Nanti sore bisa kembali,” jelas dia.
Dia menegaskan rencana penerapan pola baru itu tinggal dibuat landasan hukumnya agar bisa menjadi pegangan para honorer.
“Tinggal nanti apa yang mau dibuat, cuma saya sampaikan supaya ada landasan hukumnya. Karena, negara ini adalah negara hukum kepada honorer untuk sebagai pegangan bekerja,” kata dia.
Junimart berharap agar pemerintah tidak mengambil langkah untuk meniadakan tentang honorer di akhir 2023.
“Kami, komisi II meminta supaya pemerintah tidak menghapus honorer,” tuturnya. (jpnn/RS)