Divonis 1,5 Tahun, Richard Eliezer Bisa Bebas Juli 2023

  • Bagikan

JAKARTA – Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan Rabu (15/2) menjatuhkan vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 12 tahun.

Jika kubu Richard Eliezer dan Jaksa Penuntut Umum sama-sama tidak mengajukan banding, maka vonis dari pengadilan tingkat pertama itu berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde.

Lantas, kapan anggota Brimob eks ajudan Ferdy Sambo itu bebas?

Berdasar PP Pemberhentian Anggota Polri

Sebagai gambaran, yuk, bandingkan dengan yang dialami AKBP Raden Brotoseno, anggota Polri yang terjerat kasus korupsi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Raden Brotoseno pada Januari 2017.

Lima tahun itu setara dengan 60 bulan.

Raden Brotoseno ditahan sejak 18 November 2016.

AKBP Raden Brotoseno bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020.

Dengan demikian, Brotoseno berada di balik jeruji besi selama 3 tahun dan 3 bulan, atau 39 bulan.

Begini perinciannya: Selama 2016 dia berada di tahanan 1,5 bulan, karena mulai ditahan sudah pertengahan November.

Selanjutnya, pada 2017, 2018, dan 2019, total 36 bulan Brotoseno di bui.

Pada 2020, Brotoseno 1,5 bulan berada di penjara karena bebas bersyarat pertengahan Februari.

Jadi, total Brotoseno berada di bui selama 39 bulan atau setara dengan 2/3 dari vonis yang 60 bulan, sudah dihitung potongan masa penahanan atau remisi.

Persyaratan Napi Mendapat Bebas Bersyarat

Diketahui, warga binaan atau narapidana alias napi bisa bebas bersyarat, dengan ketentuan sudah menjalani masa pidana minimal 2/3.

Dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.

Kapan Richard Eliezer Bebas?

Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara. Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).

Karena dia ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka ketentuan 12 bulan itu jatuh pada Juli 2023.

Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi.

Sekali lagi, hitung-hitungan tersebut dengan asumsi Richard dan JPU tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun itu. (jpnn/RS)

  • Bagikan

Exit mobile version