JAKARTA – Pakar ekonomi bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Mudrajad Kuncoro menilai positif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energi (PGE).
Pasalnya, Mudrajad melihat kondisi keuangan PGE memang baik.
“Kondisi keuangan PGE bagus, laba kondisinya. Untuk melihat korporasi melakukan IPO, memang harus dicek terlebih dahulu laporan keuangannya dalam dua tahun terakhir,” ujar Mudrajad.
Mudrajad menjelaskan, bagi perusahaan dengan kondisi keuangan baik, maka IPO dimaksudkan untuk menambah modal dan melakukan ekspansi usaha.
Sedangkan pada perusahaan yang merugi atau tidak untung, IPO diduga merupakan upaya untuk menutup utang.
Berdasarkan Laporan Keuangan, PGE meraih laba USD111,43 juta atau setara Rp 1,6 6 triliun hingga kuartal III 2022.
Angka tersebut naik dari sebelumnya, yakni USD66,4 juta atau Rp 994,6 miliar.
Kemudian, pendapatan usaha perseroan tercatat USD287,39 juta atau setara Rp 4,3 triliun sampai September 2022.
Perusahaan juga membukukan aset USD 2,44 miliar atau setara Rp 36,6 triliun, liabilitas Rp 16,9 triliun, dan ekuitasnya Rp 19,6 triliun.
Di sisi lain, masuknya PGE ke lantai bursa juga sangat positif dan menguntungkan.
Sebab, panas bumi saat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan energi ramah lingkungan, sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah.
“Itu bagus karena memang dibutuhkan, apalagi geothermal dan juga gas, sangat dibutuhkan karena lebih bersih daripada batu bara dan lain-lain,” kata dia.
Keuntungan lain dari IPO, imbuhnya, karena Pemerintah tidak harus menambah penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menunjang atau meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, IPO juga mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kinerja karena diawasi publik.
Kondisi demikian, lanjutnya, akan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good governance.
“Jadi, memang banyak manfaat IPO. Kkarena menjadikan perusahaan harus terbuka, good governance-nya juga transparan. Jadi semakin dipercaya masyarakat dan pemegang saham maupun investor manapun,” ujarnya.
IPO PGE, menurut Mudrajad, juga bukan privatisasi BUMN. Sebab, porsi saham yang ditawarkan kepada publik hanya 25%, masih jauh di bawah angka 50%.
“Kalau itu enggak masalah, apalagi cuma 25%. Kalau masih di bawah minor 50% itu enggak masalah. Yang penting nanti target keuntungannya pasca-IPO itu berapa, lalu setor ke negara itu berapa,” terangnya.
Lain halnya jika pelepasan saham di atas 50% yang mengakibatkan saham pemerintah bukan mayoritas.
“Kalau 60% dan itu nanti yang beli asing, nah itu baru bermasalah, kalau 25% seperti PGE, saya kira tidak masalah,” tutup Mudrajad.(jpnn/RS)