LEBAK – Satreskrim Polres Lebak memutuskan untuk melepaskan ES (30), seorang lelaki yang sempat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Maja, pada Selasa (7/2).
ES diketahui sempat bonyoksetelah dihajar warga. Sebab, aksi pencurian yang dilakukannya kepergok oleh warga.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa dan dibawa ke Kantor Desa Sindang Mulya, Maja, Lebak, Banten.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan ketika itu anak buahnya menerima laporan dari warga.
Dari laporan itu disebutkan ES melakukan percobaan pencurianterhadap satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Menindaklanjuti laporan warga, saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja untuk membawa pelaku ke Polres Lebak,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu.
Namun, dari hasil pemeriksaan ternyata ES memiliki keterbelakangan mental.
“Keterangan ini diperkuat dengan kesaksian keluarga ES, kemudian pemerintah desa tempat tinggal ES, serta keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten,” beber Andi.
Andi menerangkan bahwa saat ini pihak korban EJ (42) warga Kampung Babakan Saputra Desa Sindangmulya Kecamatan Maja dan keluarga pelaku ES sudah melakukan pertemuan secara kekeluargaan.
“Dari hasil musyawarah, korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan pelaku ES,” kata Andi.
Kemudian, ES kini sudah dikembalikan kepada pihak keluarga dan tidak dilakukan proses hukum.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lebak untuk melakukan perawatan dan pengobatan terhadap pelaku ES,” pungkas dia. (jpnn/RS)