SEMARANG – LK (34) warga Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, gagal menjalankan aksi pencurian isi kotak setelah kepergok warga.
Dia ditangkap saat beraksi mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Ikhlas di wilayah Candisari, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan tersangka sudah beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid.
Menurut dia, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.
“Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga,” katanya, Selasa (7/2).
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut. “Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari,” katanya.
Dari dua aksi terdahulunya, kata dia, pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp 240 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(jpnn/RS)