WANGGUDU – Bupati Konawe Utara H Ruksamin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait strategi kebijakan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran di Rumah Jabatan Bupati Konawe Utara, Senin (6/2).
Rapat yang dihadiri oleh beberapa kepala OPD tersebut pada intinya ditekankan pada tiga hal utama yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
”Ketersediaan data ini sangat penting untuk kita dapat menentukan langkah penanganan untuk menurunkan angka kemiskinan di Konawe Utara. Dari data ini saya tidak mau lagi ada masyarakat yang sudah mendapatkan salah satu bantuan pemerintah, tetapi masih juga mendapatkan bantuannya yang lainnya,” tegas Ruksamin dalam pemaparannya.
Adapun OPD yang akan melaksanakan program pengeluaran beban masyarakat antara lain, Dinas Sosial akan memaksimalkan program keluarga harapan, sembako dan program rehabilitasi sosial. Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan fokus pada program indonesia pintar dan pemberian beasiswa.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan fokus pada program bantuan langsung tunai dan Dinas Kesehatan pada bantuan jaminan kesehatan.
Untuk program peningkatan pendapatan masyarakat, Dinas Sosial akan melaksanakan program bantuan kewirausahaan sosial. Dinas Transmigrasi dan UMKM fokus pada bantuan permodalan bagi pelaku usaha, peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM. Dinas Kelautan dan Perikanan akan melakukan program bantuan nelayan, pembudidaya dan perbenihan Ikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk program pembinaan kursus dan pelatihan, Dinas Pertanian program bantuan pupuk, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melaksanakan program pengembangan industri kecil dan menengah serta pelatihan vokasi. Untuk Dinas Lingkungan Hidup fokus pada Perhutanan Sosial.
Program penurunan kantong-kantong kemiskinan melibatkan tiga OPD yakni Dinas PU menangani program sanitasi berbasis masyarakat, dan program sistem penyediaan air Minum. Dinas Perumahan dan Permukiman akan menangani program bantuan stimulan perumahan swadaya, dan Dinas Sosial fokus pada rehabilitasi rumah tidak layak huni.(RS)