JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan apresiasi terhadap tingginya daya serap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di 2022.
Hal itu disampaikan saat Komisi X DPR menggelar rapat kerja bersama Menpora Zainudin Amali, Selasa (31/1).
Daya serap anggaran Kemenpora tercatat mencapai sebesar 96,77 persen atau Rp 3,02 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 3,12 miliar.
“Komisi X DPR RI mengapresiasi daya serap anggaran Kemenpora sebesar 96,77 persen,” kata Syaiful Huda.
Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami mendorong Kemenpora mempertahankan Opini WTP TA 2022 dan di tahun-tahun berikutnya,” ungkap politisi kelahiran 22 April 1977 itu.
Terkait persiapan pelaksanaan anggaran 2023, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora menyusun Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) sehingga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat segera tercapai.
“Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora mempercepat realisasi DBON dengan pengelolaan olahraga sejak pelaksanaan olahraga masyarakat, pembibitan atlet muda, peningkatan prestasi olahragawan termasuk pengembangan olahraga pariwisata dan industri olahraga,” paparnya.
Selain itu, Kemenpora diminta melanjutkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, khususnya dengan Kemenparekraf agar kalender olahraga dan kepemudaan dapat disinergikan dan dikerjasamakan.
Dalam raker bersama Menpora Amali, Komisi X DPR menyetujui pagu Kemenpora tahun anggaran 2023 sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru sebesar Rp 2.530.093.157.000.
“Kami juga mendorong Kemenpora supaya perubahan SOTK Baru dapat mengakselerasi program bidang kepemudaan dan keolahragaan, mencapai target dan sasaran khususnya program prioritas Kemenpora dan program prioritas nasional sehingga dirasakan oleh rakyat,” pungkas Syaiful. (jpnn/RS)