Polisi Lidik Dugaan Pungli Perekrutan PPS Kabupaten Konawe

  • Bagikan

UNAAHA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe mulai melakukan penyelidikan dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Konawe.

Bahkan saat ini polisi telah “mencium” dan mengantongi nama – nama terduga pelaku dan yang menjadi korban pada dugaan pungli tersebut.

Saat ini, setelah mendapat laporan dan informasi masyarakat penyidik Reserse Kriminal Polres Konawe mulai bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan pada perekrutan PPS di Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat persoalan dugaan Pungli pada perekrutan PPS.

“Anggota sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terjadinya dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu,” jelasnya Kamis (26/01/2023).

Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum terkait dugaan pungli tersebut. Kata dia, siapapun yang terlibat akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak pandang bulu dalam menegakan hukum, siapa pun dia kalau terbukti melakukan tindak pidana pasti di proses,” tegas perwira dengan tiga balak di pundak ini.

Sebelumnya, pada Kamis (26/1/2023) puluhan masa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan NGO menggelar unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.

Masa yang dipimpin langsung oleh DPW Projamin Sultra Hendryawan Muchtar dan Bupati LSM Lira Konawe Tasman tersebut meminta kejelasan dari KPU terkait Pungli yang dilakukan saat perekrutan PPS di Kabupaten Konawe.

Menanggapi permintaan masa aksi, Ketua KPU Kabupaten Konawe Muhammad Azwar mengatakan, KPU Konawe melakukan seleksi PPS sesuai dengan pedoman PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan Juknis 534 sehingga telah menghasilkan Anggota PPS sebanyak 1.044 orang dari 348 desa dan kelurahan.

Lanjut Azwar, pihaknya juga merekrut anggota PPS bukan saja dari hasil CAT, tetapi nilai dari hasil ujian CAT akan mengantarkan peserta ujian ke tahap wawancara yang dimana terdapat item-item lain yang menjadi salah satu pedoman lulusnya anggota PPS.

“Diantaranya pengetahuan kepemiluan, profesionalitas, independensi, loyalitas, dan visi misi sebagai penyelenggara,” jelasnya.

Terkait masalah dugaan upeti saat perekrutan PPS, ketua KPU Konawe menegaskan hal itu tidak ada. “Jika ada segera lapor ke kami, pintu selalu terbuka, kami tidak menutup diri,” tandasnya.(CR2/RS)

  • Bagikan