UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe telah menetapkan sebanyak 1.044 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk persiapan Pemilihan Umum yang dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PPS Kabupaten Konawe dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha, Selasa 24 Januari 2023 lalu. Namun sayangnya, dalam perekrutan anggota PPS terdapat berbagai permasalahan dan keluhan yang timbul di media sosial akibat adanya dugaan praktek suap demi lulus seleksi menjadi anggota PPS.
Permasalahan tersebut diketahui saat beberapa orang yang diduga peserta PPS yang tidak lulus seleksi mengomentari postingan KPU Kabupaten Konawe yang di-posting di Facebook pada 23 Januari 2023 dengan lampirkan Surat Pengumuman Nomor: 87/PP.04.1-Pu/7402/2023 tentang Penetapan Hasil Wawancara Calon Anggota PPS Pada Pemilu Tahun 2024.
Dalam postingannya, akun Facebook tersebut mengunggah pengumuman hasil akhir dar seluruh rangkaian calon anggota PPS yang dinyatakan lulus dan akan selanjutnya akan dilantik serta diambil sumpahnya.
Tak lama setelah di posting, postingan tersebut langsung ramai-ramai di serang masyarakat. Bahkan tak tanggung-tanggung beberapa orang menuding terdapat dugaan suap dalam perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh instansi penyelenggara Pemilu tersebut.
Akun bernama Mom’s Abhy Rheyn dalam komentarnya menuliskan, “sia-sia kita belajar supaya dapat nilai memuaskan tapi karena uang segalanya, itu namanya tidak adil”.
Senada dengan itu, akun bernama Uny Motz Motzz, menjelaskan, saat ujian tertulis dirinya mendapat nilai tertinggi yakni 96. Saat wawancara dijawab sempurna, namun akhirnya tidak diluluskan.
“Memang belum rejeki, tapi sempat dimintai uang tadi malam supaya bisa lolos. Apalah dayaku tak punya uang,” tulisnya.
Akun Putri Delva Delvasakira menuliskan “Belum apa-apa sudah main cubit-cubitan, akan lebih parah lagi Pemilu yang akan datang daripada yang kemarin”. Warganet lain, Mhmmd Iqbal menyebut KPU sebagai instansi negara yang tidak dapat dipercayai lagi.
Awak media kemudian menelusuri informasi ini, ditemukan beberapa orang mengaku dimintai uang usai melakukan tes wawancara, tujuannya agar saat pengumuman, nama peserta lulus sebagai anggota PPS.
Pertama diketahui, akun facebook Uny Motz Motzz, bernama asli Rusnia, S.Kep, dari Desa Rawua, Kecamatan Uepai, dirinya mengakui mengikuti seluruh tahapan tes PPS.
Kepada awak media diterangkan, dirinya saat tes tertulis mendapatkan nilai tertinggi yakni 96, namun tak diluluskan. Ia pun heran, peserta dengan nilai urutan ke-7 alias paling rendah, justru usai wawancara mendapatkan nilai tertinggi.
Dikatakan, usai pelaksanaan wawancara, sekira pukul 23.00 Wita, iparnya ditelepon seseorang, dengan maksud agar peserta atas nama Rusnia, S.Kep, menyetorkan uang senilai Rp1.500.000 jika mau lulus seleksi.
“Ipar saya (sebagai penghubung-red) ditelpon langsung sama orang tapi dia tidak sebut nama, tapi sempat bilang dari PPK (PPK Uepai-Red),” terangnya.
Senada dengan itu, salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, ikut seleksi di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, namun juga tak diluluskan karena tidak punya uang setoran.
Diterangkan, usai pelaksanaan tes wawancara, adik dari peserta tersebut ditelepon agar menyetorkan dana senilai Rp2.500.000 agar diluluskan sebagai anggota PPS Kelurahan Wawotobi.
“Kalau disini katanya teman-teman yang lain 2,5 juta. Saya juga sebenarnya dimintai hanya melalui adeku tapi saya kasih tahu tidak ada uangku,” ucapnya.
Ia pun merasa kecewa karena sudah mati-matian belajar agar mendapatkan nilai bagus, tapi kenyataannya tidak sesuai harapan.
“Rata-rata semua yang lolos pake uang tidak ada yang murni. Usut saja itu penyelenggara KPU,” katanya geram.
Sementara itu, Arjuna Maranai, salah satu peserta yang gagal dari Desa Dawi-dawi, Kecamatan Wonggeduku, mengaku tidak pernah dimintai uang secara langsung, tetapi secara keseluruhan, seleksi PPS kali ini tidak sesuai harapan.
“Kalau rumor sempat ada yang saya dengar, tetapi saya belum ada pembuktian (dimintai uang-red) pak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar melalui via WhatsApp mengungkapkan bahwa KPU Konawe melakukan seleksi PPS mempedomani PKPU 8 tahun 2022 dan Juknis 534.
“Semua berjalan sesuai dgn rujukan regulasi yg kita pedomani dan telah rampung dan juga telah dilantik menghasilkan PPS sebanyak 1.044 org di 348 Desa dan Kelurahan,” terang Muhammad Azwar, Rabu (25/1).
Mengenai isu yang berkembang diluar, dirinya tidak dapat menanggapi hal tersebut karena dalam perekrutan anggota PPS mendapat berbagai reaksi dari masyarakat.
“Ada banyak jga masyarakat yg mendukung dan mengapresiasi kinerja KPU Konawe,” pungkasnya.(CR2/RS)