MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memberi atensi khusus terhadap kasus konten mak-mak mandi di lumpur yang viral di TikTok.
Tim Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB juga berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok tersebut.
Hasilnya, pada Selasa (17/1), anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut.
“Namanya @intan_komalasari92 berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah,” beber Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui keterangan resminya, pada Rabu (18/1) malam.
Artanto menyampaikan pemilik akun TikTok dan beberapa wanita renta yang live di konten tersebut saat ini telah diperiksa di Polres Lombok Tengah.
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK,” ungkap perwira menengah Polri itu.
Kemudian 3 orang yang sempat tampil pada live pada akun TikTok tersebut masing-masing berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43) merupakan warga desa setempat.
“Beberapa orang yang tampil dalam live akun TikTok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun,” jelas Artanto.
Konten dengan gaya mandi lumpur tersebut murni bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
“Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun Tiktok,” beber Artanto.
Meski demikian, lanjut dia, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Pasalnya, hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu Kamtibmas.
“Karena itu kami harap warga agar lebih cerdas bermedsos supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (jpnn/RS)