KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Press Release akhir tahun 2022 bersama insan Pers di Sulawesi Tenggara, terkait pencapaian kinerja Polda Sulawesi Tenggara dan jajarannya, Kamis (29/12/2022) bertempat di Aula Dachara Polda Sultra.
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs, Teguh Pristiwanto didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono, Msi, Irwasda Polda Sultra, serta Perwira Tinggi Polda Sultra dan jajaran Humas Polda Sultra.
Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam mengatakan, selama 2022, terjadi 4.030 kasus tindak pidana, meningkat 342 kasus dari tahun 2021. Polda Sultra berhasil menyelesaikan 2.570 kasus atau 63,77 persen.
Kasus kejahatan di Sultra, Lanjut Irjen Teguh, masih didominasi kejahatan konvensional sebanyak 3.410 kasus. Dilanjutkan kasus kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 35 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 kasus.
“Lima kasus kejahatan konvensional tertinggi didominasi penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penipuan dan KDRT,” ungkap Teguh.
Untuk penanganan Tindak Pidana Korupsi, Polda Sultra berhasil menyelesaikan 15 kasus dari 26 laporan tindak pidana. Polda Sultra berhasil mengembalikan kerugian negara Rp1,4 Miliar dari total kerugian negara Rp16,6 Miliar.
Untuk Tindak Pidana Narkoba, Polda Sultra berhasil mengungkap 438 dengan jumlah tersangka 529 orang. Barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu-Sabu 17,08 Kg, Ganja 1,05 Kg, Tembakau Gorilla 4,3 gram, Pil PCC 90 butir, ekstasi 22 butir.
Sementara untuk pelanggaran lalulintas, 20.007 kasus, turun 15 persen dari tahun 2021. Untuk kecelakaan lalu lintas, di Tahun 2022 mengalami peningkatan kasus 208 dari tahun 2021 menjadi 1.215 kasus.
Kasus Laka Lantas tahun 2022 sebanyak 1.125 naik 208 kasus dibandingkan tahun 2021. Korban laka lantas berjumlah 1.933 orang dengan rincian meninggal dunia 231 orang luka berat 86 orang dan 1.616 korban luka ringan, korbannya di dominasi usia 16–30 tahun.
Capaian kasus Polairud Polda Sultra di tahun 2022, Polairud Polda Sultra telah menangani 22 kasus dengan penyelesaian 13 kasus dengan capaian 59 % yakni kasus perompakan 1 (satu) kasus, pencurian 1 (satu) kasus, handak 12 (dua belas kasus), Migas 6 (enam) kasus, perikanan 2 (dua) kasus di tahun 2022.
Polairud Polda Sultra berhasil mengamankan 26 orang tersangka dengan barang bukti Detonator / Dops 689 buah, Bom ikan siap ledak 300 botol, Puput Amonium Nitrate 104 kg (416) botol, kapal sampan, 9 unit, BBM Solar 1.000 liter dari total barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sultra sebanyak 716 botol bahan peledak, sehingga Polda Sultra berhasil menyelamatkan 21.480 m2 terumbuh karang.(RS)