Dugaan Korupsi di Pelabuhan Molawe Mulai Diusut Polda Sultra

  • Bagikan
Kabud Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.

WANGGUDU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melayangkan pemanggilan kepada Kepala Syahbandar KUPP III Molawe Abdul Faisal Pontoh.

Hal tersebut guna menggali keterangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dalam hal menerima hadiah atau pembayaran terkait izin berlayar terhadap kapal yang mengangkut ore nikel di Syahbandar KUPP III Molawe sejak Januari sampai Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Mowale.

Kombes Ferry menerangkan ini baru pemeriksaan awal, dan itu sifatnya untuk mengklarifikasi aduan.
“Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan kasus itu memenuhi unsur-unsur (pidana),” terang Kombes Pol Ferry saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Pihaknya akan terus melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam aduan itu, serta akan ditelaah satu persatu.
“Karena kalau di Tipikor itu diklarifikasi dulu dokumennya, bukti-buktinya dicek,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Faisal Pontoh diperiksa pada hari Kamis, 17 November 2022 kemarin.
Faisal Pontoh dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di KUPP Kelas III Molawe dalam hal penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) dan dugaan gratifikasi.

Sebelumnya Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT), Sulawesi Tenggara mendesak Kepala Syahbandar KUPP Kelas III Molawe, Konawe Utara, Abdul Faisal Pontoh segera mundur dari jabatannya, diperiksa dan diadili.
Mahasiwa tersebut menilai Abdul Faisal Pontoh menyalahgunakan kewenangan perihal dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Abdul Faisal Pontoh menjabat Kepala Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut sejak Senin 20 Juni 2022 menggantikan La Ode Wilo dan diketahui akan memasuki masa purnabakti (pensiun) pada Desember 2022.

HIPPMA-KONUT mengungkapkan mencium aroma penyimpangan yang mencoreng lembaga di bawah Dirjen Perhubungan Laut itu.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin Samsir digelar di Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut, Jumat (4/11/2022).

“Dengan bukti-bukti yang ada, temuan-temuan yang ada, berdasarkan kondisi di lapangan yang kami temukan, jelas itu adalah pelanggaran yang merugikan negara,” kata Samsir dalam orasinya.

Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini berjarak sekitar 94 kilometer dari Kota Kendari, Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sekitar Pelabuhan Mowale banyak lahan-lahan tambang Nikel.

Sementara itu, Abdul Faisal Pontoh membantah tudingan tersebut. Ia beralasan, pembayaran di pelabuhan dilakukan satu pintu kepada bendahara melalui pelayanan daring.

“Setahu saya selama ini tidak ada pungutan tanpa ada dasar penagihan. Untuk jasa kapan, barang dan lain-lain sudah melalui bendahara dan pembayaran sistem online,” kata Faisal Pontoh kepada wartawan.

Faisal Pontoh juga membantah informasi mengenai dirinya memegang buku tabungan Noer Fajrin.


“Nggak ada pegangan ATM atas nama Fajrin,” katanya.

Menurut Faisal Pontoh lagi, pihaknya segera akan melakukan registrasi ulang semua agen pelayaran di wilayahnya untuk melacak apakah ada pegawai Kantor Syahbandar Molawe yang memiliki agen.

“Jika ada akan dicabut rekomendasinya,” tegas Faisal.

Soal dugaan praktik pungli, Faisal Pontoh menyebut jangan sampai ada oknum pegawai Syahbandar yang melakukan pungutan tanpa ada dasar penagihan dengan mengatas namakan dirinya.

“Jangan sampai pegawai tersebut juga yang melakukan pungli mengatasnamakan pimpinan padahal itu untuk kepentingan dia sendiri,” tandasnya.

Senada Noer Fajrin juga membantah informasi yang berkembang bahwa rekening bank dan ATM atas nama dirinya dipegang Abd Faisal Pontoh.
Fajrin beralasan, informasi pemilik buku rekening atas nama Noer Fajrin itu bukanlah miliknya.

“Tidak benar itu Pak, rekening saya di saya sendiri Pak,” bantah Fajrin.(RS)

  • Bagikan