Pemkot Gandeng ORI Tingkatkan Layanan Publik

  • Bagikan
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyusun rencana kerja bersama, di di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/9).

KENDARI – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyusun rencana kerja bersama terkait kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Rabu (28/9).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra Mastri Susilo mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka menyusun rencana kerja bersama antara Ombudsman RI Sultra dengan Pemerintah Kota Kendari sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman.
“Jadi kita menyusun rencana kerja ini untuk empat tahun kedepan sampai 2026,” ucap .
Dalam rencana kerja tersebut kata dia disepakati beberapa kegiatan, baik dalam hal pencegahan maladminitrasi maupun dalam percepatan penyelesaian pelaporan di Ombudsman.
“Rencana kerja ini akan ditandatangani nanti dalam waktu dekat oleh wali kota kendari dengan perwakilan Ombudsman,” katanya.
Mastri menyebutkan, ada delapan poin rencana kegiatanya, yakni mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan untuk penyusunan standar kepuasan masyarakat, pengolahan pengaduan, pemanfaatan Sistem Penerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penyelesaian laporan dengan membangun narahubung antar Pemerintah Kota Kendari dan Ombudsman , sharing informasi, dan kegiatan insidentil lainnya.
“Misalnya salah satunya sidak bersama dengan Pemkot terkait kehadiran pegawai, itu bersifat insidentil yang bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, Ombudsman mempunyai peran yang diposisikan sebagai wasit dalam hal mengigatkan Pemerintah Kota Kendari dari segi kualitas pelayanan publik yang diberikan.
“Sesungguhnya kita sama-sama pelayan masyarakat sesuai dengan karakter sebagai Pamong Praja, maka Ombudsman memberikan kita peringatan mana kala ada maladministrasi sehingga dapat segera ditemukan permasalahannya,” ujarnya.
Ridwansyah pun berharap nantinya dalam penyelengaaran tugas pemerintahan dapat sesuai harapan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Terimakasih ombudsman sudah mengundang kita, dalam rangka ada kesatuan irama langkah antara Ombudsman RI Sultra dan Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.(RS)

  • Bagikan