KENDARI – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, SE., M.Sc., Ph.D., mengumumkan daerah yang mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) karena telah berhasil mengendalikan inflasi. Rata-rata pemerintah daerah mendapatkan Rp.10,32-10,83 miliar.
“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah. Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam APBN KiTa secara virtual, Selasa, 27 September 2022.
Hadiah diberikan bagi daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26 persen, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14 persen.
Sesuai release juru bicara Gubernur Sultra, Selasa (27/9/2022) menyebutkan 10 Provinsi yang peroleh Rp 10 Miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia:
Provinsi Kalimantan Barat Rp10,83 miliar
Provinsi Bangka Belitung Rp10,81 miliar
Provinsi Papua Barat Rp10,75 miliar
Provinsi Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar
Provinsi Kalimantan Timur Rp10,41 miliar
Provinsi DI Yogyakarta Rp10,41 miliar
Provinsi Banten Rp10,37 miliar
Provinsi Jawa Timur Rp10,33 miliar
Provinsi Bengkulu Rp10,33 miliar
Provinsi Sumatera Selatan Rp10,32 miliar
Selain provinsi, Sri Mulyani mengungkapkan terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung Rp.10,88 miliar, Tabalong Rp.10,68 miliar, Sintang Rp,10,66 miliar, Merauke Rp.10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp.10,53 miliar, serta Banyumas Rp.10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp.10,46 miliar, Cilacap Rp.10,44 miliar, Sumba Timur Rp.10,44 miliar, dan Sumenep Rp.10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang Rp.10,91 miliar, Sorong Rp.10,66 miliar, Tual Rp.10,62 miliar, Pontianak Rp.10,6 miliar, Pangkalpinang Rp.10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp.10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp.10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp.10,44 miliar, Parepare Rp.10,42 miliar, Probolinggo Rp.10,42 miliar, Balikpapan Rp.10,4 miliar, Metro Rp.10,4 miliar, Samarinda Rp.10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp.10,39 miliar.
“Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp 10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ungkapnya. (RS)