WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bakal membuka penerimaan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penerimaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dengan total kuota yang diberikan sebanyak 219 guru.
Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Pengadaan BKPSDM Konut, Heppy Aprianti, kepada awak media mengungkapkan, rencananya pendaftaran bakal dibuka pada akhir tahun 2022.
“Untuk tahapan seleksi, BKPSDM Konut masih menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat ini,” ujar Heppy, Jumat (23/9).
Selain penerimaan guru PPPK, BKPSDM juga bakal melakukan pendataan pegawai non ASN di seluruh unit kerja di Kabupaten Konut. Pemberkasannya juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenpan-RB.
Menindaklanjuti arahan dari Kemenpan-RB, BKPSDM Konut langsung meneruskannya ke seluruh unit kerja, agar mendata non ASN di tempatnya masing-masing.
“Hingga saat ini, jumlah unit kerja yang telah menyetorkan dokumen pendataan tenaga non ASN ke BKPSDM, sebanyak 16 unit kerja yang tersebar di OPD, badan, serta satuan kerja camat dan lurah,” tutupnya. (RS)