KENDARI – Sebanyak 236 desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Semua desa itu tersebar di 13 kabupaten/kota yang ada di Sultra. Penetapan desa itu sebagai desa wisata berdasarkan surat keputusan penetapan.
Adapun rinciannya di Kabupaten Kolaka sebanyak 18 desa, kemudian Muna 20 desa, Buton 18 desa, Konawe Selatan (Konsel) 37 desa. Bombana 2 desa.
Selanjutnya, Kabupaten Wakatobi 7 desa, Kolaka Utara (Kolut) 5 desa, Konawe Utara (Konut) 12 desa, Buton Utara (Butur) 14 desa, Konawe Kepulauan (Konkep) 7 desa, Muna Barat (Mubar) 20 desa, Buton Tengah (Buteng) 22 desa, Buton Selatan (Busel) 37 desa, Kota Baubau 17 desa.
Sementara kabupaten/kota yang lain belum ada desa wisata yang ditetapkan.
Kendati demikian, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sultra saat ini tengah mendorong pengembangan 20 desa wisata sebagai destinasi unggulan baru yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Kepala Dispar Provinsi Sultra H Belli mengatakan, desa wisata menjadi perhatian khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Kemenparekraf) untuk dikembangkan sehingga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rencana awal kita tahun ini harus ada 20 desa wisata unggulan yang akan didorong pengembangannya,” kata H. Belli
Kata dia, hal ini juga menjadi semangat pemerintah daerah karena ada dua desa wisata di Sultra yakni Air Terjun Moramo dan Benteng Keraton Buton di Baubau masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
Ia menambahkan saat ini, untuk pengembangan 20 desa wisata pihaknya masih melakukan tahap pemetaan data awal untuk profil desa yang berpeluang dan berpotensi yang tersebar di 16 kabupaten. Tentu hasil pemetaan itu, akan dilihat desa mana yang memiliki kemauan dan niat mengembangkan desa wisata.
Kemudian ke depan, dengan hadirnya 20 desa wisata itu pun diharapkan bisa menjadi desa penyangga destinasi wisata unggulan di Sultra termasuk seven wonder Sultra.(RS)