KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Konawe Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Konawe Selatan, yang berlangsung di Swiss Belhotel Kendari, Rabu (21/9).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, yang dihadiri oleh Pejabat instansi vertikal, Kepala BPS Kabupaten Konawe Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Selatan, dan Camat se Kabubaten Konawe Selatan.
Dalam sambutanya Bupati Konawe Selatan mengatakan, Regsosek ini diperlukan sebagai upaya menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh, khususnya di Kabupaten Konawe Selatan.
“Salah satunya dengan memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk yang diamanahkan kepada BPS,” katanya.
Menurutnya, perlunya perbaikan bantuan sosial yang harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Lanjutnya, Regsosek merupakan basis data yang harus terus di muktahirkan secara berkala, tentunya partisipasi aktif dari masyarakat dan semua pihak diperlukan dalam pembaharuan data secara berkesinambungan.
“Pemerintah daerah hingga desa dan Kelurahan serta Kominfo Konawe Selatan, harus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan kegiatan Regsosek ini,” ujarnya.
Surunuddin juga menjelaskan, nantinya data yang ada harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah maupun bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Kita akui data kita saat ini masih ada yang belum tepat sasaran dan perlu perbaikan. Datanya bukan hanya kebutuhan BPS, tetapi juga kita perlukan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kelompok tani dan infrastruktur lainnya,” jelas Surunuddin.
Dirinya berharap agar semua pihak bisa bersinergi menyukseskan program Regsosek , dan benar-benar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa agar bisa berjalan maksimal dalam pendataan.
“Untuk itu kita undang Camat dan OPD untuk bersama-sama terintegrasi dengan BPS dalam memberikan pemahaman, jadi semua harus di data,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPS Konawe Selatan Hasyuril Hadini mengatakan, pendataan awal Regsosek ini merupakan tanggung jawab semua pihak terkait dalam penyempurnaan kebijakan. Berbagai persiapan telah dilakukan, akan tetapi persiapan yang ekstra tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan langkah dari semua pihak yang terlibat.
Lanjutnya, pendataan awal regsosek ini untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, untuk itu diperlukan upaya yang besar dari semua pihak.
“Untuk itu, kesukseksan pelaksanaan kegiatan ini sangat tergantung pada bagaimana pengumpulan data dilapangan,” ucapnya.
Dirinya pun berharap, dengan rapat koordinasi ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai hal-hal apa saja yang harus ditindak lanjuti, dikoordinasikan dan dipersiapkan. (RS)