MANOKWARI – Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial AS hingga kini belum ditangkap polisi.
Penyidik kepolisian telah memeriksa 13 saksi terkait kasus itu. Berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD Manokwari ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, terutama di bagian kepala dan wajah AS.
Jasad Mbak AS ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, pada Senin (12/9) lalu. “Saksi yang kami mintai keterangan itu, antara lain suami, ibu, dan saudara-saudara korban,” kata Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom di Manokwari, Senin (19/9). Dia mengatakan para saksi dinilai tidak terbuka saat pemeriksaan.
Selain itu, polisi kesulitan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menurut AKP Parasian, kamera pengawas yang terpasang tidak menggambarkan keadaan di sekitar penemuan mayat korban lantaran minim pencahayaan.
Saat ini penyidik Polres Manokwari sudah berangkat ke Jakarta untuk mengidentifikasi salah satu barang bukti di TKP, yakni batu dengan bercak darah pada permukaannya.
Berdasarkan hasil visum et repertum RSUD Manokwari diketahui ada 13 luka pada tubuh wanita itu. Luka-luka itu ada delapan di bagian kepala dan lima lainnya pada kaki dan badan Mbak AS. Korban diperkirakan tewas pukul 05.00 WIT atau tiga jam sebelum ditemukan warga. (jpnn/RS)