KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi daerah untuk menguatkan koordinasi dan jejaring dalam mengawal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan tema kegiatan “Mencatat untuk Membangun Negeri” yang dilakukan di Claro Hotel Kendari.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengungkapkan bahwa percepatan pendataan Regsosek sangat diperlukan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Jadi, Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat,” ungkap Agnes Widiastuti saat memberikan sambutan di Claro Kendari, Selasa (13/9).
Dijelaskan, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
“Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi,” ucapnya.
Lanjut Agnes, untuk data Regsosek akan menjembatani koordinasi dalam menggunakan data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
“Adapun tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” ujarnya
Dia menambahkan, sistem Regsosek merupakan pemuktahiran secara mandiri dan melakukan mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi. Kemudian akan menghasilkan satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Manfaat data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah daerah sehingga bisa berjalan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mengungkapkan bahwa selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, karena merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2020 untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di tanah air.
Berdasarkan informasi yang diterima Gubernur Ali Mazi, Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi memungkinkan penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
“Data Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas, tidak hanya program perlindungan sosial saja. Tetapi juga akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.
“ Pengembangan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Desa/Kelurahan, dan partisipasi aktif dari akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum bagi pengembangan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi yang lebih ideal,” kata Gubernur Ali Mazi.
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPS di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi pun mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh kalangan masyarakat dan aparat di Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk dapat menyukseskan program-program yang dilaksanakan oleh BPS, baik Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi, implementasi satu data Indonesia, maupun pelaksanaan survei dan sensus lainnya, karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat Sulawesi Tenggara sendiri. (RS)