KENDARI – Anggaran belanja daerah Kota Kendari naik menjadi Rp 1.977.493.224.559. Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2022 yang diserahkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada DPRD Kendari, di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (11/9).
Sementara belanja daerah sebelum perubahan atau dalam APBD induk hanya sebesar Rp 1.866.662.699.157.
Sebelum menyerahkan materi Raperda, dalam pidatonya Wali Kota Kendari mengatakan rancangan perubahan APBD tahun 2022 bukan hanya semata-mata merubah dan memperbaiki angka-angka dalam arti kuantitatif, akan tetapi yang terpenting adalah proses perbaikan kearah penyempurnaan dan pemantapan sasaran APBD baik secara mikro maupun makro.
“Peranan dan fungsi budgeting yang lebih baik, utamanya dalam mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perubahan APBD ini dapat memberi arti,” terangnya.
Politisi PKS ini, menjelaskan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2022 prioritas program meliputi proses penanganan masalah penyediaan infrastruktur, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi dalam rangka pengendalian dampak inflasi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu peningkatan kemampuan penerimaan daerah terus diupayakan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Kompisisi perubahan APBD anggaran tahun 2022, yakni, anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.571.927.277.732, setelah perubahan menjadi Rp 1.598.012.080.236.
Sedangkan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 294.735.421.425, setelah perubahan menjadi Rp 379.481.142.323. (RS)