Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Keluarkan Instruksi

  • Bagikan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto: diambil dari menpangoid

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mempercepat proses pembahasan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia meminta prosesnya dipercepat agar pelaksanaan seleksi PPPK 2022 bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Ini sudah saya pelajari. kalau lihat time table-nya cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya,” kata MenPAN-RB Azwar Anas.di Jakarta, Minggu (11/9) 

Dia meminta semuanya harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah. 

MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan pemerintah memperhatikan seluruh honorer, baik honorer K2 maupun non-K2. Juga tidak hanya dari sektor tertentu, tetapi lintas instansi. Tidak hanya guru honorer maupun tenaga kesehatan (nakes).

“Saya bersama instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga honorer lainnya, selain guru dan nakes,” ucapnya.

Menteri Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK 2022 termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.

Tenaga kesehatan kata Azwar Anas, berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi, seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan.

Selain itu, soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian Ibu dan bayi, dan sebagainya.

“Semua harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini bukan hanya bicara soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” tuturnya.

Menteri Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi honorer nakes yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. (JPNN/RS)

  • Bagikan

Exit mobile version