KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Kota Kendari Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar diskusi kenotariatan. Diskusi tersebut menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.,M.H.
Diskusi yang digelar di LEMONADE Cafe dan Resto, Minggu (11/9/2022) mengambil tema Wanprestasi vs penipuan dan penggelapan dalam perjanjian, Bagaimana Kedudukan Akta Notaris?
Ketua Pengda INI Kota Kendari, Sudirman, SH, M.Kn mengatakan, diskusi ini menjadi program kerja Pengda Kota Kendari dalam mengakomodir keinginan para anggota biasa dan Anggota Luar Biasa (ALB).
“Alhamdulillah kita bersyukur kegiatan ini bisa berlangsung. Kita memanfaatkan momen kedatangan Prof. Yudha di Kendari dengan memperbaharui ilmu, khususnya di dunia kenotariatan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengwil Sulawesi Tenggara INI , Rayan Riyadi, S.H, M.H mengapresiasi kegiatan diskusi yang dilaksanakan Pengda Kota Kendari. Rayan mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas SDM Notaris sendiri.
“Apresiasi yang sangat besar kami sampaikan kepada Pengda Kota Kendari. Mari para notaris dan ALB gunakan kegiatan ini untuk memperbarui ilmu kita. Terutama dalam membentengi para Notaris dalam menjalankan profesinya,” ucap Rayan.(HDI/RS)