PONOROGO – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Pondok Pesantren Modern Gontor, yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan serta mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya. Hal ini merespons tindakan perundungan yang berujung kematian kepada salah satu santri Ponpes Modern Gontor.
“Permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang,” kata Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (7/9).
Luqman menyatakan, mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Dia menegaskan, peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya.
“Dengan rekam jejak Menteri Agama Gus Yaqut yang punya komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti-kekerasan, saya optimis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi,” tegas Luqman.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Dia memastikan, dukungan kuat dari masyarakat kepada pondok pesantren, akan berdampak sangat positif proses pendidikan yang berlangsung di dalam pondok pesantren sekaligus menempatkan kembali pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.
Menurut Luqman, interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, di antara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam pondok pesantren.
“Sehingga, pondok pesantren akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat,” pungkas Luqman. (RS)