Tarif Bongkar Muat LPG Belum Disepakati

  • Bagikan
Chairullah.

LANGARA, rakyatsultra.com – Akhir-akhir ini warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berulang kali mengeluh akibat kelangkaan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram bersubsidi. Kelangkaan itu disebabkan belum adanya titik temu antara agen LPG dan pengusaha Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Konkep, Chairullah belum lama ini mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada titik temu karena pihak agen tidak menghadiri panggilan rapat dari Komisi III DPRD Konkep.

“Belum ada pembahasan lagi dari DPRD, kami masih menunggu surat RDP dari mereka. Sekalian juga akan dibahas untuk dimasukkan dalam Peraturan Bupati mengenai tarif jasa bongkar muat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang sementara diharmonisasi. Juga penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per September 2022 dengan pengantaran tabung ke Langara.

“Kalau untuk di Pemkab Konkep paling di sesuaikan biaya bongkar muatnya saja, antara Kendari – Langara,” katanya.

Ditanya apakah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, Chairullah belum bisa memastikan itu, katanya masih menunggu keputusan bersama antara pihak agen, transportir dan Pengusaha TKBM.

“Nanti di RDP saja, tergantung hasil keputusannya. Apakah kita masih pakai Perbup yang lama atau yang akan direvisi. Nanti ada kesepakatan baru kami komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten terkait perhitungan biaya operasional kapal dan hitungan tonasenya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Konkep Yackub Rahman saat dikonfirmasi via telepon maupun WhatsApp, Selasa (6/9) belum memberikan tanggapan. (RS)

  • Bagikan