PONOROGO – Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo langsung bergerak menindaklanjuti kasus dugaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dianiaya hingga tewas.
Kabarnya, seorang santri Gontor asal Palembang, AM meninggal dunia pada Senin (22/8) lalu.
“Malam tadi (Senin, red) sudah dilaksanakan pertemuan,” ujar AKBP Catur merespons kasus santri Gontor meninggal diduga akibat penganiayaan, Senin (5/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihak Pesantren Gontor kooperatif tentang kejadian ini.
“Ini masih proses lidik, progres akan kami sampaikan,” lanjut Catur.
Namun demikian, polisi belum menerima laporan terkait kasus itu baik di polres maupun polsek setempat.
“Namun kami sudah ke lokasi. Pihak Gontor cukup kooperatif,” kata AKBP Catur diberitakan JPNN Jatim.
Sebelumnya, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) telah mengklarifikasi kasus meninggalnya seorang santri berinisial AM diduga akibat penganiayaan.
Pihak ponpes juga menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya santri asal Palembang yang viral kasusnya belakangan menjadi viral.
Pihak Gontor memohon maaf sekaligus berbelasungkawa atas kematian almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga korban santri.
Klarifikasi itu disampaikan Juru Bicara PMDG Noor Syahid dalam keterangan tertulis diberitakan JPNN Jatim pada Senin (5/9).
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum,” kata Noor Syahid.
“Sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjutnya.
Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah ke Palembang, utusan pesantren dianggap tidak terbuka.
Dari temuan tim pengasuhan santri, pimpinan pondok memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM tewas.
Menyikapi hal itu, pimpinan Pondok Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
“Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen,” tulis klarifikasi pihak Gontor.
Perwakilan Ponpes Gontor kemudian langsung mengantarkan terduga pelaku penganiayaan kepada orang tua mereka masing-masing.
“Pondok Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya almarhum AM,” begitu klarifikasi Pondok Gontor.
Kasus itu juga telah dilaporkan Siti Soimah (44), ibu korban AM kepada pengacara kondang Hotman Paris yang berkunjung ke Palembang beberapa hari lalu.
Dia mengadukan kasus kematian putranya, AM pada Senin 22 Agustus lalu di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternama di Jawa Timur.
Wanita yang akrab disapa Mbak Soim itu harus kehilangan putra pertamanya untuk selama-lamanya diduga akibat mengalami tindak kekerasan.
Menurut Mbak Soim, pihak pondok menyebut putranya meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 10.20, tetapi waktu pada surat keterangan kematian berbeda.
“Di surat keterangan yang kami terima meninggal pukul 06.45 WIB,” ujar Soim berlinang air mata saat bertemu Hotman di Palembang, Minggu (4/9).
Hotman Paris pun meminta pihak Polda Jawa Timur (Jatim) segera melakukan penyelidikan atas meninggalnya anak Soimah.
“Mohon, Bapak Kapolda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena saya melihat fotonya (jenazah AM) itu sangat mengerikan,” kata Hotman Paris. (JPNN/RS)