AKBP Indra Wijatmiko dan Tim Bergerak, Pria di Kamar Hotel Ini tidak Berkutik

  • Bagikan
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama tim menunjukkan temuannya di kamar hotel yang digerebek. Foto: Dokumentasi Polsek Pinggir. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "AKBP Indra Wijatmiko dan Tim Bergerak, Pria di Kamar Hotel Ini tidak Berkutik", https://www.jpnn.com/news/akbp-indra-wijatmiko-dan-tim-bergerak-pria-di-kamar-hotel-ini-tidak-berkutik?.

BENGKALIS – Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko memimpin timnya menggerebek sebuah kamar di hotel yang tertelak di Kecematan Mandau, Kamis (1/9), sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, AKBP Indra Wijatmiko dan tim berhasil menangkap kurir ratusan pil ekstasi, ganja, dan sabu-sabu. 

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarkat bahwa ada seorang pria mengunakan narkoba di kamar hotel yang berada di Jalan Hangtuah,” kata Indra kepada JPNN.com Jumat (2/9). Berbekal informasi itu, perwira menengah Polri ini bersama Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju lokasi.

“Saat kami gerebek kamar nomor 506, ada seorang pria sedang merokok menggunakan daun ganja kering dan ditemukan juga setengah butir pil ekstasi,” lanjut Indra. Dia menambahkan setelah diiterogasi, pria itu diketahui berinisial IAP alias Adi PLN dan menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakkannya di Jalan Khayangan, Duri.  Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Adi PLN. “Di sana, kami temukan barang bukti sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja kering,” katanya. 

Mantan Kapolres Pelalawan ini memerinci barang bukti yang diamankan, yakni satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram. \ Kemudian, dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 10,40 gram.

Lalu, enam bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dengan total 509 butir, dan 180 paket kecil narkotika ganja kering. Selanjutnya, masing-masing satu paket sedang dan besar ganja kering, beserta dua timbangan digital.

“Tersangka Adi PLN ini perannya sebagai kurir. Dia ditugaskan pelaku HEN Pokak Duri untuk menjemput barang tersebut lalu dibagikan kepada anggotanya,” beber Indra. Saat ini Adi PLN diamankan di Polsek Pinggir untuk diproses hukum dan pengembangan kepolisian. (JPNN/RS)


  • Bagikan

Exit mobile version