LANGARA – Meski Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2023 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dua pekan lalu, namun itu belum bisa dipastikan pelaksanaanya, karena masih menunggu persetujuan Pemkab Konkep.
Terbaru, Bupati Konkep Ir H Amrullah MT menanggapi perihal rencana Pilkades serentak 2023 yang diwacanakan Komisi I DPRD setempat. Bupati dua periode itu memastikan pelaksanaannya tidak akan terwujud.
“Tidak bisa diintervensi, kalau diintervensi aduh, buat apa saya dan Pak Wakil jadi eksekutif di daerah ini,” jelasnya.
Ada beberapa alasan Pilkades serentak tidak dilaksanakan tahun depan, menurut Amrullah. Salah satunya karena sudah terselenggara tahun lalu. Apalagi katanya sudah memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Stabilitas kemanan daerah, kondisi sosial masyarakat, juga dari aspek penganggaran. Masa seluruh anggaran digunakan untuk pemilihan,” urainya.
Sementara sambungnya, ada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dicapai. Terlebih lagi pihaknya sudah berulang kali berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bahkan DPRD juga sudah konsultasi ke sana (Kemendagri), jawabannya sama, tidak bisa dilaksanakan. Jadi tidak ada kemungkinan untuk dilaksanakan. Saya pastikan tidak ada,” tegasnya.
Mengenai 59 Desa yang akan berakhir masa jabatannya tahun depan, H Amrullah tidak menapik itu. Menurutnya itu tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah meski kekosongan kepala desa (Kades) dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau itu kita yang kaji, yang lalu juga bisa dan tidak mengganggu kerja-kerja ASN. Tugas ASN kita sudah bertambah, tugas pokok mereka tetap berjalan. Apa bedanya juga dengan penjabat Bupati, mereka juga merangkap jabatan. Jabatan strukturalnya tetap berjalan, jabatan sebagai penjabat Bupati juga tetap berjalan,” kilahnya.
Intinya kata H Amrullah, Penjabat Kades memberdayakan perangkatnya karena selama ini perangkat desa kurang diberdayakan oleh penjabat Kades.
“Tidak boleh bekerja sendiri, inilah kelemahan-kelemahan kita selama ini. Makanya ke depan akan coba kita kaji, termasuk perangkat desa harus memiliki sumber daya sehingga tanggung jawab mereka (perangkat desa) bisa dilaksanakan sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing,” tandasnya.(RS)