Kepala OPD Teken Fakta Integritas dengan Pj Bupati Buton

  • Bagikan
Pj Bupati Buton, Basiran mengecek kendaraan dinas pegawai OPD Lingkup Pemkab Buton.

PASARWAJO – Komitmen Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran dalam rangka mendisiplinkan Aparatur Sipil Negera (ASN) khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton tak perlu diragukan lagi.

Basiran tak hanya memberikan warning secara lisan, melainkan juga dengan penandatanganan pakta integritas.

Seluruh kepala OPD alias kepala dinas menandatangani pakta integritas dengan Pj Bupati pada saat apel pagi, Senin (29/8).

Ditemui setelah pelaksanaan apel pagi, Basiran mengaku loyalitas ASN Pemkab Buton khususnya kepala dinas tak perlu diragukan lagi. Sebab, pada pelaksanaan apel pagi itu sudah membuktikan. Dari 34 OPD hanya satu pejabat yang berhalangan hadir karena alasan cuti melaksanakan pernikahan anaknya.

“Terbukti, kepala SKPD hanya satu orang yang tidak hadir yaitu kepala dinas kominfo. Dia mengajukan cuti karena ada hajatan yang sudah terjadwal, anaknya kawin itu tidak bisa dihindari untuk itu semuanya pada hadir,” katanya.

“Kalau ada yang nyinyir ada yang bicara di luar pegawainya Pemda Buton tidak disiplin, tidak loyal itu salah. Oleh sebab itu dengan mereka sudah menandatangani fakta integritas kita tinggal lihat kita evaluasi kelanjutannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Basiran menyampaikan penandatanganan pakta integritas dengan Kepala OPD itu merupakan amanah undang-undang yang harus dipatuhi oleh mereka. Langkah ini akan terus dievaluasi, jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi tegas.

“Evaluasinya kita lakukan ada yang per minggu ada perbulan ya pertiga bulan per-semester. Ini harus ada tindak lanjut tidak bisa kita diam, namanya manusia itu harus selalu diawasi harus dikontrol,” ujarnya. 

Sekedar informasi, komitmen Pj Bupati Buton yang termuat dalam naskah pakta integritas itu yaitu berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan dan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Akan melaksanakan kegiatan dan menggunakan dana APBD sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan. Bertanggung jawab secara formal dan material atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana APBD.

Melaporkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;

 Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di instansi saya serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Bersedia untuk berdomisili di Ibukota Kabupaten Buton selama melaksanakan tugas jabatan dan menempati rumah dinas jabatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton; Sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan target kinerja yang sudah ditetapkan dan siap menerima sanksi atas pertanggungjawaban kinerja yang tidak tercapai. Bila saya melanggar dan tidak mematuhi isi Pakta Integritas ini, saya bersedia diberhentikan dari jabatan. (RS)

  • Bagikan

Exit mobile version