JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan pesan untuk para jaksa yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dia meminta para jaksa untuk berhati-hati memberikan pasal kepada Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengatakan bahwa pengacara Ferdy Sambo bisa membantah pasal pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Sebab, kata Hotman, dia mendengar kabar bahwa Ferdy Sambo sempat menangis saat mendengar pengakuan sang istri, Putri Candrawathi yang dilecehkan.
“Kalau itu benar, jaksa harus hati hati karena pengacara Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana,” kata Hotman saat tampil di program FYP Trans7.
Menurut pria berdarah Batak ini, hal wajar bila seorang suami langsung bertindak jika mengetahui istrinya dapat perlakuan tak menyenangkan.
“Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak,” terang Hotman Paris.
Bapak tiga anak ini lantas membeberkan alasan dirinya bisa menyimpulkan demikian.
“Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338,” jelasnya.
Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain mereka, ada tiga ajudan Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (JPNN/RS)