Dukung Penuh Pengembangan Jagung Kuning di Butur

  • Bagikan
Anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu lahan petani jagung kuning di Butur.

BURANGA  – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) memastikan sikap untuk mendukung penuh pengembangan jagung kuning oleh para petani di daerah setempat. Dukungan itu termasuk dalam hal anggaran. 

Sikap kelembagaan dewan tersebut dikemukakan saat Wakil Ketua Dewan Ahmad Afif Darfin bersama Komisi II  DPRD Butur melihat langsung lahan petani jagung kuning milik Yusman warga di Desa Wacu La’ea, Kecamatan Kulisusu, Minggu (28/8).

Di lokasi tersebut diketahui terdapat sekitar 27 hektar tanaman jagung kuning yang siap di panen dalam waktu dekat. Sementara, untuk lahan yang siap sekitar 80 hektare.

Untuk sampai ke lokasi, para anggota dewan mesti menempuh perjalanan dengan berjalan kaki dengan jarak kurang lebih 7 kilo meter dengan kondisi jalan berlumpur.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Butur, Yusuf, dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur Bahtiar.

Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darfin menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pembahasan anggaran untuk petani jagung kuning. Langkah itu sebagai bentuk dukungan kepada para petani jagung kuning di Butur.

“Untuk jagung kuning ini, mau di porsikan anggaran 1,5 miliar. Pembahasan itu kita akan mulai tanggal 1 September 2022. Sehingga kami berinisiatif karena kami liat petani ini sangat luar biasa untuk membuka lahan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga kata Afif akan melakukan rapat bersama dengan TAPD, sebab Afif menilai anggaran tersebut belum terlalu maksimal. Sebagai wakil rakyat, Afif mengaku memiliki tugas penting dalam memajukan dan meningkatkan sektor infrastruktur pertanian di Kabupaten Butur.

“Seperti untuk infrastruktur jalan. Karena pada akhirnya kendala saya liat setelah habis panen harus dipikul sampai di kampung, kalau sudah masuk jalan kan sudah enak ada mi mobil yang masuk untuk bawa ke Desa,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Butur, Rahman, mengatakan berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan para petani jagung kuning ini. Apalagi terkait infrastruktur jalan menuju lahan petani. “Kita sudah berkomitmen kita upayakan di perubahan, sisanya itu kita akan perjuangkan di APBD,” tegasnya. (RS)

  • Bagikan