RAHA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna memasukkaan 6 ribu lebih data honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Kita baru saja selesai memasukkan data jumlah tenaga honorer kita ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk dimasukkan ke BKN Pusat. Totalnya sebanyak 6 ribu lebih orang yang memiliki SK Bupati Muna,” kata H La Ode Ena SH MPd, Senin (22/8).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait nasib 6 ribu lebih tenaga honorer di Kabupaten Muna.
“Iya kita tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat, apakah ada pengangkatan menjadi tenaga PPPK atau kebijakan lainnya,” paparnya.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna nantinya akan mengeluarkan kebijakan untuk menerbitkan SK pemberhentian massal seluruh tenaga honorer di Muna, sesuai dengan SK Kemenpan RB yang telah menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah di Indonesia. (FAJAR/RS)