PASARWAJO, rakyatsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton terus melakukan upaya untuk mempercepat penurunan stunting di wilayahnya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan pelaksanaan aksi 2 berupa penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting, yang berlangsung di Aula Hotel Buton Raya, Jumat, 29 Juli 2022.
Rapat Koordinasi dipimpin Kepala Bappeda Buton, Ahmad Mulia dan turut dihadiri semua OPD yang terlibat dalam penanganan stunting, termasuk perwakilan Kementerian Agama.
Kepala Bappeda menguraikan prevalensi Stunting di Kabupaten Buton. Target Prevalensi Stunting di tahun 2023 memerlukan kerjasama multisektor yang efektif, efisien dan harmonis.
Untuk mendorong konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten/Kota telah disusun Panduan Aksi Integrasi. Pendampingan kepada Daerah dilakukan yang terdiri dari Aksi 1 (Analisis Situasi), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kerja).
“Aksi stunting harus masuk dalam dokumen RKPMD tidak bisa berdiri sendiri sehingga rencana yang kita lakukan bisa berhubungan satu sama lain,” kata Kepala Bappeda.
Lebih lanjut dikatakan ketika hari ini ada hasil dari rapat koordinasi maka segera menyesuaikan dengan pra renja yang masuk di Bappeda.
“Karena apabila ada masalah data yang terlambat atau kurang pasti dampaknya kepada aksi selanjutnya,” sambungnya.
Kepala Bapeda juga berharap semoga dalam sistem yg ada kita bisa mengaitkan hasil aksi hari ini dgn dokumen besarnya dan bisa disesuaikan secepatnya.
“Intervensi stunting spesifik dari 1000 hari kehidupan semua harus sesuai data. Sebab jika tidak sesuai data ketika audit dikhawatirkan tidak mengarah ke daerah yg membutuhkan intervensi,” lanjutnya.
Gambaran awal daerah stunting yang masih prioritas adalah 10 provinsi salah satunya adalah Sultra sehingga apa yang dihasilkan hari ini cepat disesuaikan dengan renja masing masing untuk di OPD. Pra Renja diserahkan ke Bappeda karena finalisasi RKPD pada bulan ini harus sudah rampung.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan serta adanya koordinasi sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting. (RS)