JAKARTA, rakyatsultra.com – Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan komentar terkait buronnya Mardani Maming. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gagal menjemput Mardani Maming di apartemennya.
Mardani Maming berhasil kabur sebelum KPK sampai di apartemenya di kawasan Jakarta Pusat, Senin, (25/7/2022). Menanggapi hal itu, Yan memberikan komentar. Ia menyebut jika bertambah lagi kader PDIP yang buron dari pemeriksaan KPK.
“Kalau kooperatif masak buron? Harun Masiku pun hingga kini belum ketemu. Bertambah lagi ‘buronan’ KPK dr PDIP,” ucap Yan dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (26/7/2022).
Ia pun menyebut KPK harus mulai berbenah diri serta segera menangkap buronan tersebut. “Sepertinya KPK perlu berbenah diri, mengasah skill agar para buronan itu segera ditangkap. Hasto pun ‘pasti senang’ kalau Harun Masiku ketangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap peralihan izin usaha pertambangan PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK menyakini Mardani Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan selatan, mengantongi suap sebesar Rp.104 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mardani Maming siap hadir dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika gugatan praperadilannya gugur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu dikemukakan Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana.
“Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa,” ujar Denny usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada KPK melalui surat yang dilayangkan pada Senin (25/7). (RS)