Perangkat Desa di Konkep Bergolak

  • Bagikan
Massa PPDI Sultra dan gabungan perangkat desa saat menggeruduk Kantor Bupati  dan Dinas PMD Konkep, Senin (25/7).

LANGARA, rakyatsultra.com – Polemik penggantian perangkat desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergolak, perangkat desa dan kepala desa tidak sepaham mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dari 89 Desa di Konkep, 30 Kepala Desa (Kades) melakukan pengangkatan perangkat baru, ulah yang dilakukan itu menuai protes dari perangkat desa sebelumnya. Tarik ulur keabsahan perangkat desa lama dan baru terus dipolemikkan.

Terbaru Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi meminta kejelasan terkait perangkat desa yang diakui daerah yang dipimpin H Amrullah itu.

Ratusan Pengurus PPDI Sultra dan Perangkat Desa menggeruduk Kantor Dinas PMD Konkep, Senin (25/7). Di pelataran perkantoran lama Bupati itu, Ketua PPDI Sultra, Darsan menyampaikan kekesalannya karena polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tak kunjung usai.

Karena itu, ia meminta Bupati Konkep Ir H Amrullah MT untuk menyelesaikan polemik yang berkepanjangan ini. Betapa tidak, sudah tujuh bulan perangkat desa belum menerima honor akibat ketidakpastian itu.

“Kami mendesak Bupati Konawe Kepulauan Ir H Amrullah MT untuk memerintahkan kita Kadis PMD mendindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan untuk membayarkan honor perangkat desa berdasarkan SK Tahun 2021,” tergasnya.

Darsan juga menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Dalama Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, jelas menjelaskan bahwa tidak diperkenankan melakukan pergantian perangkat desa sesuai dengan mekanisme.

“Larangan penggantian perangkat desa  juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Bab empat pasal 22 masa kerja perangkat desa berakhir setelah berusia genap 60 tahun,” jelasnya di atas mobil menggunakan sound system.

Tak lama berorasi, Kadis PMD Konkep Drs Muh Yani menemui pengurus PPDI Sultra dan perangkat desa, ia lalu diminta secara bersama menuju Kantor baru Bupati Konkep untuk berdialog.

Chandra yang juga mengaku pengurus PPDI Sultra menyampaikan orasinya, kata ia pihaknya menduga ada kongkalikong antara APDESI Konkep dengan Kadis PMD.

“Karena itu kami meminta Bupati Konkep untuk mencopot Drs Muh Yani dari Kadis PMD Konkep,” pintanya tegas.

Tak lama berorasi di pelataran Kantor Bupati, massa kemudian diajak untuk berdialog dengan Wakil Bupati Andi Muh Lutfi SE MM yang didampingi Kadis PMD Konkep Drs Muh Yani untuk berdialog, hanya saja dialog tidak menemukan solusi karena pengurus PPDI Sultra dan perangkat desa bersikukuh untuk menemui Bupati Konkep Ir H Amrullah MT.

“Karena kalian meminta harus ketemu dengan Pak Bupati makanya saya berjanji akan memfasilitasi perwakilan dari kalian (PPDI) untuk ketemu dengan Pak Bupati, silakan simpan nomor kontaknya. Sebenarnya kalau kalian bersedia untuk kita berdialog, kita akan carikan solusi karena saya ini diperintahkan oleh Pak Bupati untuk menemui kalian karena Pak Bupati masih ada di luar daerah. Tapi kalian ngotot untuk ketemu Pak Bupati maka saya akan fasilitasi, saya kira sampai di sini pertemuan kita, billahi taufik wal hidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh,” tandasnya. (RS)

  • Bagikan

Exit mobile version