RAHA, rakyatsultra.com – Pemerintah Kabupaten Muna melalui Badan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Muna belum bisa memberi tanggapan soal rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di tubuh birokrasi pemerintah pada November 2023 mendatang.
“Saya belum bisa memberi tanggapan karena teknisnya kami belum tahu, sebab banyak daerah yang menolak rencana kebijakan ini, ” kata Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena.
Mengenai nasib honorer di instansi pemerintah kata La Ode Ena secepatnya akan dibahas bersama antara Kementrian Pendayaghnaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia pada bulan Juli ini.
“Kalau saya tidak salah seluruh Sekda se Indonesia akan diundang untuk membahas tentang penghapusan honorer pada tanggal 26 atau 27 Juli,” sebutnya. Saat ini kata dia, Pemkab Muna sedang melakukan pendataan dan pemetaan tenaga honorer yang ada di setiap instansi lingkup Pemkab Muna.
“Kita telah menyurati seluruh OPD untuk meminta data honorer agar kita tau mana honorer yang dibiayai oleh APBD dan mana tenaga honorer yang dibiayai oleh APBD, ” pungkasnya. (RS)