SIPD Dukung Keselarasan Pembangunan

  • Bagikan
Cornelius Padang

KENDARI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius padang menilai penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD sangat baik dalam mendukung keselarasan arah pembangunan nasional dan daerah.

Penggunaanya pun, lanjut Cornelius sudah diterapkan Pemkot Kendari sejak 2020. Seluruh proses pembangunan diantaranya perencanaan dan penganggaran telah termuat dalam aplikasi tersebut.

“Sudah diterapkan. Penerapan SIPD sangat penting karena sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD. Yang terpenting melalui aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi serta pengawasan dalam proses perencanaan dan penganggaran,” ujar Lius sapaan akrabnya, Selasa (19/7).

Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari ini, menambahkan Pemkot Kendari menggunakan aplikasi SIPD dalam proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada aplikasi lain karena semua sudah diatur dalam Permendagri bahwa SIPD harus diterapkan disemua pemda dalam rangka mencegah penyelewengan serta yang terpenting dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang efisien dan akuntabel,” ujar Cornelius.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyatakan, pihaknya mendorong terwujudnya satu sistem dan Satu Data indonesia. Hal ini diharapkan akan tercipta laporan keuangan yang terkonsolidasi secara nasional.

“Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri, KPK dan BPKP,” terang Fatoni saat berkunjung ke Kota Kendari baru-baru ini.

Ia menuturkan, SIPD akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bertepatan dengan Hari Sumpah pada Pemuda 28 Oktober 2022 mendatang, sehingga diharapkan pada 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi. (RS)

  • Bagikan

Exit mobile version