KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengajukan usulan pembangunan rumah susun bagi warga korban kebakaran di Kampung Mandiri Energi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu RT25/RW 09, Kelurahan Puuwatu beberapa waktu lalu.
Sayangnya hingga saat ini belum jelas apakah usulan tersebut disambut baik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau tidak. Artinya usulan tersebut belum jelas.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim saat dimintai keterangan awak media, Selasa (19/7) mengatakan berbagai dokumen persyaratan pembangunan rusun telah dilengkapi, diantaranya adalah kepemilikan lahan.
“Sudah ada penguasaan fisik (lahan) nya. Kita sudah usulkan. Karena syarat untuk mendapatkan program tersebut lahannya harus sah milik Pemkot. Mudah-mudahan bisa diterima dan bisa segera diwujudkan pembangunannya,” terang mantan Kadis Perikanan Kota Kendari ini.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warganya. Pasalnya, korban rata-rata adalah petugas kebersihan Pemkot Kendari.
“Sementara di proses (dokumen administrasi, red). Kemarin saya sudah ketemu perwakilannya (Kementerian PUPR) dan beliau sangat mendukung dan menyambut baik. Sekarang tinggal proses menyusun administrasinya,” terang Wali Kota.
Dirinya menyakini, kehadiran rusun nantinya tidak hanya mengakomodir masyarakat korban kebakaran di RT25/RW 09, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, melainkan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan (rusun, red) bisa memberikan manfaat,” tutupnya. (RS)