MAKASSAR- Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi prihatin dengan polemik antara Pemerintah Kota Makassar dan Balai Kereta Api Sulawesi
Selatan dan berharap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa menengahi silang pendapat terkait desain rel kereta api.
“Yang pertama ingin kami sampaikan sebagai anggota DPR dari Dapil Sulsel ini, proyek kereta api merupakan salah satu proyek strategis
nasional dan sudah lebih 10 tahun dinantikan oleh masyarakat di Sulsel,” ujar Muhammad Fauzi yang dikonfirmasi di Makassar, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, semua anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan sangat antusias dengan proyek kereta api tersebut dan
dirinya di Komisi V dan bermitra langsung dengan Kementerian Perhubungan beberapa kali membahas agenda pembangunan di Sulsel
termasuk kereta api tersebut.
Suami dari Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani itu menyatakan akan mengupayakan untuk berkomunikasi dengan Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi agar menengahi silang pendapat antara kedua pemangku kepentingan di Sulsel tersebut untuk
mencari solusi terbaik.
“Saat ini kami di DPR sementara melaksanakan reses, jadi sedikit terbatas ruang untuk bisa bertemu dengan pak menteri. Yang pasti,
kami akan berupaya sebelum akhir Agustus untuk berkomunikasi dengan Menhub agar ada solusi dari permasalahan yang dipertentangkan
oleh pihak balai dan pemerintah kota,” katanya.
Muhammad Fauzi menuturkan antara pihak Balai Kereta Api dan Pemerintah Kota Makassar masing-masing memiliki alasan dan
landasan dalam perencanaan kereta api di Makassar tersebut.
Ia pun tidak mengetahui lebih detil terkait permasalahan kedua belah pihak tersebut, namun dirinya sedikit mendapatkan informasi jika polemik itu lebih kepada desain rel kereta api di Makassar apakah akan memakai konsep melayang (elevated) ataukah di atas tanah
(landed).
“Saya tidak terlalu memahami secara teknis proyek itu dan yang mengetahui hanyalah pelaksana, dalam hal ini pihak balai dan
pemerintah daerah. Antara pihak balai dan pemerintah daerah itu pastinya memiliki alasan rasional semua kenapa sampai
mempertahankan argumen masing-masing. Di sinilah peran Menhub nantinya kami harapkan agar ada solusi terbaik untuk masyarakat
Sulsel,” terangnya.
Legislator Partai Golkar dari Dapil Sulsel III itu menerangkan proyek kereta api di Sulsel selain akan menjadi kebanggaan juga bisa
menjadi alternatif masyarakat dalam memilih moda transportasi.
Selain itu, kehadiran kereta api Makassar-Parepare yang menghubungkan sebagian daerah di utara provinsi Sulsel itu juga bisa menjadi pengurai kemacetan di jalan nasional yang menjadi penyangga Kota Makassar seperti Kabupaten Maros dan Pangkep.
“Kalau berbicara manfaat ini banyak sekali manfaatnya. Ini proyek lama sejak kepemimpinan Pak Syahrul Yasin Limpo sebagai gubernur diharapkan ada kereta api di Sulsel. Nanti akan ada banyak pilihan moda transportasi dan tentunya mengurai kemacetan di wilayah penyangga ibu kota provinsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara tegas menolak desain pembangunan rel kereta api di Makassar dengan menggunakan sistem stasiun di atas tanah karena menurutnya, konsep awal pembangunan adalah melayang (elevated) dan bukan di atas tanah.
Ia pun mengurai banyak potensi masalah yang ditimbulkan jika pembangunan rel kereta api di atas tanah salah satunya adalah banjir di
Kota Makassar karena aliran air menuju laut akan tertutup.
“Banyak sekali dampak yang ditimbulkan kalau itu landed. Kan ini rel kereta api mau dibangun di utara kota, nah jika itu konsepnya landed pastinya akan banjir ini kota karena tidak bisa mengalir ke laut,” katanya.
Selain itu, pembangunan secara landed akan bertentangan dengan aturan yakni Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RT/RW) yang ditetapkan pada 2015.
Apalagi menurut dia, konsep awal dari perencanaan kereta api tersebut sejak 2012 yakni melayang.
Danny Pomanto mengakui jika dirinya adalah salah satu konsultan pemerintah yang mengkaji konsep pembangunan kereta api tersebut sejak 2012.
“Kalau kita mau bicara konsep, itu elevated. Saya adalah konsultan pemerintah saat proyek ini direncanakan. Itu elevated kok dan
diperkuat melalui Perda RTRW yang disahkan tahun 2015. Kenapa sekarang berubah dan kenapa sebagian daerah di Sulsel seperti
Maros itu elevated dan kita landed,” ucapnya. (RS)