Lomdeskel Tingkat Provinsi Sultra 2022, Aplikasi Prodeskel dan Epdeskel Jadi Penentu

  • Bagikan

KENDARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melaksanakan penilaian lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat provinsi Sultra tahun 2022 berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 321 tahun 2022 sejak 22 Juni 15 Juli 2022.

Kadis PMD Sultra I Gede Panca menegaskan dalam penilaian, tim penilai Lomdeskel Provinsi Sultra menitikberatkan pada keterkaitan dan kesesuaian antara data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) dan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), dengan dokumen perencanaan dan penganggaran Desa dan kelurahan, memperhatikan Inovasi Desa dan Kelurahan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana nonalam Covid 19 serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dalam proses penilaiaan Lomdeskel tahun ini kami berpedoman Permendagri No. 81 tahun 2015 dan Petunjuk Pelaksanaan Lomdeskel 2022 dari Dirjend Bina Pemdes Kemendagri, dengan Tema “Desa dan Kelurahan TANGGUH, Ekonomi Masyarakat TUMBUH” dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Provinsi mulai April 2022 sampai Juli 2022,” terangnya.

Mantan Kadis Pariwisata Sultra ini mengatakan dari 1.908 desa dan 377 kelurahan, maka hanya ada lima desa dan dua keluarahan yang masuk dalam penilaian. Berdasarkan hasil seleksi berkas Administrasi pemerintahan desa dan kelurahan yang cukup ketat, maka tujuh kabupaten Kota yang lolos yaitu Kab. Konawe (Desa Linonggasai Kec. Wonggeduku Barat), Kab. Konawe Selatan (Desa Tambosupa Kec. Moramo), Kab. Konawe Kepulauan (Desa Mataiwoi Kec. Wawonii Utara), Kab. Buton Tengah (Desa Lasori Kec. Mawasangka Timur) dan Kab. Buton Utara (Desa Malalanda Kec. Kulisusu dan Kel. Bonegunu Kec. Bonegunu), Kota Bau-Bau (Kel. Melai Kec. Murhum), dan Kota Kendari (Kel. Kessilampe Kec. Kessilampe).

Secara tekhnis Kabid Pemdes DPMD Sultra Syaifullah, mengungkapkan melihat kondisi lapangan kesiapan peserta Lomdeskel tahun ini cukup ketat bersaing, karena masing-masing desa dan kelurahan memiliki produk unggulan, inovasi, Sistem Informasi Desa (SID), partisipasi masyarakat yang tinggi, kearifan lokal desa kelurahan yang sangat mendukung.

“Kendalanya desa dan kelurahan tentang aplikasi Prodeskel dan Epdeskel adalah jaringan internet yang terkadang lambat sehingga ketika kami memeriksa aplikasi Prodeskel dan Epdeskel kadang sulit terbuka,” terangnya.

Hasil penilaian Lomdeskel tingkat Provinsi bagi Desa dan Kelurahan, sebagai juara 1 Desa dan Kelurahan, berlanjut ke Penilaian Lomdeskel tingkat Regional (wilayah Indonesia Timur) pada awal Agustus 2022, dan tingkat Pusat awal September 2022.(RS)

  • Bagikan