Guru PPPK Diminta Bersabar, SK Akan Dibagikan pada HUT RI

  • Bagikan

WANGGUDU – Angin segar datang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Tepat di HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022, seluruh guru di Konut yang lulus pada formasi PPPK pusat akan memperoleh Surat Keputusan (SK).

Hal tersebut diungkapkan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Konut, Lapeha.

“Guru PPPK yang lulus tahun 2021, Insyaallah di upacara 17 Agustus 2022 nanti akan kita serahkan SK nya,” kata Lapeha di ruang kerjanya, Rabu (13/7).

Pria bergelar magister pendidikan ini menyampaikan, sebanyak 154 orang guru PPPK Konut jalur pengangkatan pusat pada tes 2021 lalu akan menerima SK.

“Saya sendiri bersama tim turun langsung cek berkas guru PPPK ke BKN Makassar, dan alhamdulillah setelah saya konsultasi pada hari rabu malam itu juga semua yang lulus tahap satu dan tahap dua tahun 2021, semua sudah keluar NIP nya. Sekarang tinggal proses menunggu SK Bupati Konut,”jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kabar baik tersebut yakni terbitnya NIP di BKN Makassar dapat meredam rasa penasaran guru PPPK Konut sehingga mampu fokus melakukan proses pembelajaran di sekolah.

“Kami harap semua tetap melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diamanahkan. Percayakan kepada kami untuk menuntaskan semua,”tutupnya.P3/HDI

  • Bagikan

Exit mobile version